Selasa, 12 September 2017



Sejak zaman Indonesia diduduki oleh pemerintahan Belanda, pada tahun 1870-an tak kurang sepanjang 6.500 km rel kereta telah dibangun oleh pemerintahan Belanda di Jawa dan Sumatra. Kemudian pada tahun 1970-an tepatnya setelah adanya pembangunan jalan raya besar-besaran dan dimulainya pertumbuhan industri otomotif di Indonesia, Kereta Api menjadi moda transportasi yang tak lagi diminati oleh masyarakat sehingga mengakibatkan berkurangnya jumlah pengoperasian Kereta Api dan mengakibatkan matinya ribuan kilometer rel kereta api dan kini hanya menyisakan sekitar 4.000 km saja rel kereta yang masih aktif beroperasi. Selain karena hal tersebut, ada hal-hal lain yang mengakibatkan berkurangnya jumlah rel kereta di Indonesia, yaitu setelah Jepang berhasil merebut Indonesia dari tangan Belanda mereka membawa rel-rel tersebut ke Burma (Myanmar). Selain itu juga terdapat faktor alam seperti terjadinya bencana alam yang merusak rel.

Karena Kereta Api sudah tidak lagi diminati oleh masyarakat dan kurangnya perhatian pemerintah yang berwenang maka banyak rel-rel kereta api yang tidak beroperasi menjadi tidak terurus. Hal tersebut menjadikan rel kereta api sebagai objek kriminalitas oleh sebagian masyarakat dan beberapa oknum pegawai PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sendiri. Mereka tergiur untuk mencuri batangan rel dan bantalan kereta api untuk kemudian dijual dan bertujuan memperkaya diri. Oleh karena itu keberadaan rel kereta api yang mati perlu dijaga dan dilindungi.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melindunginya dari tindakan pencurian adalah dengan merehabilitasi dan melakukan pengaktifan kembali. Dengan merehabilitasi dan reaktifasi maka tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan alternatif moda transportasi umum darat yang mudah, murah, cepat, dan anti macet bagi masyarakat. Apalagi sekarang ini kemacetan tak hanya terjadi di kota-kota besar saja, kota kecil pun bisa mengalami kemacetan seiring dengan tingginya daya beli masyarakat terhadap moda transportasi darat pribadi yang tidak diimbangi dengan lebarnya jalan raya.

Selain dari segi transportasi, potensi lain yang dapat digali adalah potensi wisata sejarah dan perkeretaapian seperti yang telah dilakukan di Stasiun Kereta Api Ambarawa di Semarang. Hal ini diperkuat dengan adanya gaya arsitektur Stasiun Kereta Api di Indonesia dan bangunan penunjang di sekitarnya yang bernuansa kolonial dan bergaya khas belanda yang akan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Tak hanya itu, dengan menjadikan Stasiun dan jalur mati sebagai objek wisata sejarah dan perkeretaapian akan menyediakan lapangan pekerjaan baru dan secara tidak langsung akan meningkatkan perekonomian penduduk setempat.

Nila Zuqistya . 2017 Copyright. All rights reserved. Designed by Blogger Template | Free Blogger Templates